Disebut Dalam Dakwaan, Muhaimin Merasa Dimanfaatkan
Jumat, 18 November 2011 – 04:48 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, mulai disinggung. Dalam dakwaan ketiga terdakwa kasus tersebut, nama Muhaimin disebut sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana korupsi. Menanggapi kemungkinan keterlibatan dalam kasus suap tersebut, pihak Muhaimin tidak gentar. Melalui juru bicaranya Dita Indah Sari, Muhaimin kembali menegaskan dirinya tidak pernah membicarakan, membahas bahkan memerintahkan kedua terdakwa, yakni Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) nonaktif I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, soal dana PPID.
"Kedua pejabat Kemenakertrans atau dua terdakwa tidak pernah melaporkan adanya PPID kepada menteri sama skeali. Karena saat itu DIPA APBN-P yang sedang menjadi fokus pembicaraan dengan DPR, dan bukan soal PPID," jelas juru bicara Muhaimin, Dita Indah Sari ketika dihubungi Jawa Pos, Kamis (17/11).
Melalui jubirnya itu Muhaimin tetap bersikeras tidak pernah menerima hadiah berupa uang dari salah satu terdakwa, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketua Umum PKB tersebut juga kembali membantah mengenal Dharnawati.
JAKARTA - Keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
Senin, 20 Mei 2024 – 19:48 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
Senin, 20 Mei 2024 – 19:41 WIB - Humaniora
Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
Senin, 20 Mei 2024 – 19:31 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
Senin, 20 Mei 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - All Sport
Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
Senin, 20 Mei 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Untag Surabaya Terapkan Aplikasi Mengukur Efisiensi Kinerja Tenaga Kependidikan
Senin, 20 Mei 2024 – 16:09 WIB - Hukum
SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
Senin, 20 Mei 2024 – 15:15 WIB