Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB
Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat - JPNN.COM
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kemungkinan catatan riwayat Novel tertinggal dan tidak terdeteksi sehingga ia lolos hingga di Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu dan berpangkat Iptu.

" Untuk record dari seseorang ada di masing-masing daerah. Record pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Lalu anggota di daerah mengirim ke bagian SDM. Itu sebenarnya pembinaaan personil. Saya rasa catatan ini ada yang tertinggal," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).

Sutarman mengungkapkan, ada sekitar 400 ribu personil polisi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menganggap wajar jika, catatan perilaku Novel ada yang terlewatkan saat seleksi. Lagipula, kata dia, kejahatan Novel baru dilaporkan kembali oleh korban 2012. Padahal, pimpinan Novel terdahulu mengira tak ada lagi yang bermasalah dengan kasus tersebut.

"Sudah dijelaskan, record masalah ada di masing-masing daerah. Mungkin saat itu tidak muncul. Sama ketika mengikuti pendidikan juga gitu. Lagi pendidikan tahu-tahu dicabut karena muncul masalah baru. Munculnya masalah kadang-kadang  kejadian udah lama tapi baru dilaporkan belakangan. Makanya sekarang kita sidik lagi," papar Sutarman.

JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close