Disepakati, RUU Ormas Disahkan 25 Juni
Rabu, 19 Juni 2013 – 18:46 WIB
Catatan selanjutnya menurut Nur, mendukung pengaturan pendaftaran ormas sebagai tanggung jawab pada rakyat. "Tidak boleh menyulitkan dan membebani," terang dia.
PKS lanjut Nur, menyambut baik RUU Ormas yang memperketat pengaturan tentang ormas yang didirikan warga negara asing. "RUU ini jadi terdepan jaga NKRI, gangguan komparador asing," kata dia.
Sikap Fraksi PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura juga sama. Hanya Fraksi PAN yang belum dapat menyetujui RUU Ormas dibawa ke tingkat selanjutnya. "Fraksi PAN belum setuju, karena sampai saat ini kami sudah dapat masukan, komplain sehingga kami masih terus berdiskusi. Bukan tidak setuju, tapi belum dapat setujui," kata Politikus PAN, Ahmad Rubai.