Disepakati UU Migas Direvisi
Kamis, 17 Juni 2010 – 15:34 WIB
Dijelaskannya, revisi akan lebih menekankan pada keberpihakan kepada kepentingan nasional dan soal pengembalian biaya operasi migas (cost recovery). Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah soal penguatan BP Migas dan BPH Migas, keterlibatan DPR dalam persetujuan kontrak kerja sama migas, ketersediaan infrastruktur, dan penetapan harga," tegas mantan Ketua Komisi VII itu.
Substansinya, disepakati untuk memenuhi kebutuhan gas domestik terlebih dahulu, sebagai upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas kebutuhan industri dalam negeri. Rapat gabungan komisi mendesak pemerintah segera membuat rencana aksi atau langkah-langkah kebijakan prioritas untuk proyek-proyek seperti Donggi Senoro, Masela dan Natuna D-Alpha serta renegosiasi kontrak penjualan gas ke luar negeri. "Untuk itu, kami meminta percepatan produksi lapangan-lapangan gas baru serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM)," tegasnya.