Diserang Diare, Vonis Dua WN Malaysia Ditunda
Kamis, 28 Februari 2013 – 14:23 WIB
Sementara, Azmi melalui transletternya saat ditanya Hakim Pangeran Napitulu mengakui jika saat ini kondisinya saat lemah dan tidak kuat untuk menjalani persidangan.
Atas masalah ini, majelis menunda sidang pembacaan putusan untuk dua WN itu pada Selasa (5/3). Sedangkan pada Kamis (7/3), Majelis Hakim Tipikor akan menggelar sidang untuk pembacaan vonis terdakwa kasus PLTS Neneng Sri Wahyuni. (boy/jpnn)