Diserang Pakai Parang, Suami Tewas, Istri Kritis
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, membenarkan kejadian dialami pasutri tersebut dan ada satu korban meninggal di tempat, lalu satu masih kritis.
"Akibat kejadiannya, korban Hairudin meninggal ditempat dengan luka parah bekas sabetan senjata tajam, sedangkan korban Rusmini alami luka serius dan menjalani tindakan medis," ungkap Iptu Siti Rabiyatul. A.
Atas kejadian ini, lanjut Iptu Siti, anggotanya langsung menuju TKP melakukan penyelidikan. Dibantu warga, terduga pelaku Ahmad Junaidi dan barang bukti diamankan, yaitu satu bilah parang dengan panjang keseluruhan 56,5 Cm dengan gagang kayu warna coklat tanpa kompang. "Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kapuas," jelasnya.
"Motif pelaku membacok masih didalami, namun pelaku Ahmad Junaidi dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHP," tutupnya. (alh/ala)