Disesuaikan Secara Berkala, Pertamax Tetap RON 92 Paling Kompetitif di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan kembali penyesuaian harga berkala untuk produk Pertamax.
Mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelum pandemi.
Hal ini mengingat Pertamax sebagai BBM nonsubsidi yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan dalam beberapa bulan terakhir ini harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP sehingga sampai saat ini harga jualnya terdapat selisih dengan harga keekonomian.
“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” beber Irto melalui keterangan yang diterima, Minggu (4/9).
Irto menyampaikan dengan tren ICP yang masih cukup tinggi pada Bulan Agustus lalu sekitar USD 94.17 per barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai 3 September.
Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).