Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online
Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:54 WIB
"Kita sesuaikan dengan keadaan di daerah kita," ucapnya.
Dia menggambarkan, beberapa hal yang diatur yakni dari kendaraan hingga pengojek sendiri, ini dimaksudkan juga untuk melindungi konsumen.
"Kita harus sepakat, motor yang dipakai lengkap, STNK atau surat-suratnya. Orangnya, driver juga pilihan. Berikut soal tarif juga diatur," papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini. (cr13)