Dishub Bongkar PO Bus Ilegal
jpnn.com - BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mencabut empat plang nama PO yang dianggap sudah tidak beroperasi. Tindakan pencabutan papan PO bus ilegal itu untuk mengantisipasi adanya penjualan tiket resmi dari pengelola bus selama Ramadan.
”Sudah ada empat papan plang PO yang dicabut. Kedepan semua penjualan tiket melalui loket akan kami awasi. Hal ini untuk menghindari tindakan penipuan bagi calon penumpangnya,” kata Kepala Sub Unit Pengendali Operasional, Terminal Induk Kota Bekasi, Umar Sutiono, kepada wartawan, Jumat (11/7).
Umar menambahkan, modus oknum tiket palsu itu biasanya dengan memanfaatkan sejumlah nama PO yang sudah tidak beroperasi alias bangkrut.
Lalu, para oknum tersebut memperbanyak tiket dengan mencetak menggunakan mesin printer. ”Setiap tahun selalu ada PO yang bangkrut akibat sudah tidak mampu lagi memenuhi biaya operasional. Bahkan, bus pun mereka tidak punya,” katanya.
Kasus penipuan tiket palsu ini diakui Umar pernah terjadi beberapa tahun belakangan. Sedikitnya, 50 calon penumpang mudik tertipu membeli tiket palsu dari sejumlah PO yang sebenarnya sudah bangkrut.
”Setelah korban penipu mereka melapor ke kami. Terpaksa kami mengganti bus mereka dengan armada Bus Mayasari,” ucapnya.
Setiap kali melakukan penertiban PO ilegal ini, diakui Umar, sempat mendapatkan calo tiket trayek Sumatra Selatan yang menjual tiket palsu kepada korbannya dengan harga ratusan ribu rupiah per penumpang. ”Pelakunya langsung kabur, sementara korbannya masih menunggu bus hingga malam hari,” katanya.
Saat ini, pihak terminal Bekasi sudah mengantongi sempel tiket bus dari 26 PO yang beroperasi di Terminal Bekasi.