Disiapkan 15 Jenis Pekerjaan untuk Honorer Terdampak SE MenPAN-RB, Apa Saja? Klik

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 11.425 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terancam kehilangan pekerjaan pada November 2023 mendatang.
Ya, mereka berpotensi terdampak terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang menjadi rujukan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan penghapusan tenaga honorer.
SE yang merujuk pada aturan induk, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, itu menyatakan per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai selain yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta para PPK menentukan status kepegawaian tenaga honorer yang ada. Apakah diangkat menjadi CPNS, PPPK, atau outsourcing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi meyebutkan saat ini masih ada 11.425 tenaga honorer di Pemprov Sulsel.
"Totalnya ada 11.425 orang tenaga honorer di Pemprov. Mereka ini belum lolos tes CPNS atau PPPK tahap pertama dan kedua," kata Imran Jauzi kepada JPNN.com, Kamis (23/6).
Imran Jauzi mengatakan Pemprov Sulsel memiliki langkah untuk menyelamatkan tenaga honorer yang terkena dampak SE MenPAN RB.
"Ada cara yang kami lakukan, seperti pemetaan jenis kerja. Terbukti ada 15 jenis pekerjaan yang kami dapatkan untuk tenaga honorer," tambahnya.
SE MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer disikapi Pemprov dengan menyediakan 15 jenis pekerjaan untuk honorer yang belum lulus CPNS dan PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Ketum Guru Honorer Negeri Lulus PG Sampaikan Info Penting soal Pertemuan dengan BKN
Senin, 04 Juli 2022 – 10:55 WIB -
Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu
Senin, 04 Juli 2022 – 08:52 WIB -
Pak Marwan Beber Anggaran Gaji Guru PPPK, Honorer Pasti Tidak Heran Lagi
Senin, 04 Juli 2022 – 07:09 WIB
JPNN VIDEO
-
Ustaz Yusuf Mansur Beber Kriteria Calon Menantunya, Berminat?
-
Klarifikasi Manajemen JKT48 Soal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Member
-
Merasa Dirugikan Aturan Baru, Puluhan Orang Geruduk Kantor Operasional Pelabuhan Marunda
-
Saipul Jamil Hadir di Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya
-
Kronologi Kecelakaan yang Dialami Baim Wong
- Humaniora
Kang Ujang: MenPAN-RB Jatahnya PDIP, Namanya Tergantung Rekomendasi Bu Megawati
Senin, 04 Juli 2022 – 22:30 WIB - Humaniora
Didemo Ribuan Honorer Nakes & Non-nakes, Bupati Garut Akhirnya Menyerah
Senin, 04 Juli 2022 – 20:59 WIB - Parpol
Djarot Sebut PDIP Punya Banyak Stok Pengganti Tjahjo Kumolo, Ada Ganjar Hingga Hasto
Senin, 04 Juli 2022 – 17:17 WIB - Parpol
Siapa Pengganti Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo? Djarot Sebut 4 Nama Berpeluang
Senin, 04 Juli 2022 – 16:18 WIB
- Kriminal
Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata
Senin, 04 Juli 2022 – 22:45 WIB - Sepak Bola
Pesta Besar, Timnas U-19 Indonesia Gulung Brunei Darussalam 7-0
Senin, 04 Juli 2022 – 22:17 WIB - Hukum
ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak
Senin, 04 Juli 2022 – 23:51 WIB - Jogja Terkini
Kata Mahasiswa Papua Soal Kericuhan di Babarsari
Senin, 04 Juli 2022 – 22:02 WIB - Sepak Bola
Klasemen Grup A Piala AFF U-19 Setelah Indonesia Menang 7-0 atas Brunei
Senin, 04 Juli 2022 – 22:37 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Hotman Paris Makan Ramen di RamenYa!: Terenak di Indonesia
-
5 Layanan FIFGROUP Mudahkan Masyarakat, Semuanya Canggih
-
Yuk, Nikmati Kuliner Nusantara Sepuasnya di Luminor Pecenongan!
-
Memanas, Cak Imin dan Yenny Wahid Saling Serang
-
NasDem Tak Takut Ketinggalan Berkoalisi, Kata Johnny G. Plate
-
Lowongan Kerja PT Juton Indonesia, Berikut ini Kualifikasinya
-
Mendadak Bahas Kematian, Raffi Ahmad Mengaku Takut
-
Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
-
Mundur dari Creed 3, Sylvester Stallone Beber Alasannya
-
Kajian Ustaz: Istri Tolak Melayani Suami Karena Mahar Belum Lunas