Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disiapkan Aturan jadi CPNS Tanpa Tes

Berlaku untuk Dokter, Tenaga Teknis Lainnya Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2009 – 06:13 WIB
Disiapkan Aturan jadi CPNS Tanpa Tes - JPNN.COM
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota yang tergolong daerah tertinggal dan terpencil, untuk menguslkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Pemerintah menjanjikan, untuk seleksi CPNS di daerah yang dimaksud tersebut akan diberi kemudahan. Bahkan, bisa saja peminat CPNS di daerah tertinggal dan terpencil itu diterima tanpa tes. Saat ini Kementrian PAN sedang merumuskan aturan mengenai dimungkinkannya penerimaan CPNS tanpa tes.

“Saya punya data daerah tertinggal dan terpencil. Tinggal menunggu usulan dari pemerintah daerahnya saja, tenaga apa yang dibutuhkan,” ungkap Deputi Kementrian PAN bidang SDM Aparatur, Ramli Effendi Naibaho yang dihubungi JPNN, tadi malam.

Dijelaskannya, jika daerah tertinggal atau terpencil itu merupakan daerah yang kaya potensi pertanian atau perkebunan tapi kekurangan tenaga di bidang tersebut, maka usulan formasi CPNS-nya bisa meminta tenaga penyuluh pertanian. Demikian juga kalau kekurangan tenaga kesehatan, bisa minta dokter spesialis. “Pada dasarnya Kementrian PAN menampung semua usulan tersebut untuk kemudian dirumuskan. Kalau tidak ada pelamar, kami akan mengambil kebijakan tanpa testing misalnya,” ucap Naibaho.

Sampai saat ini, lanjutnyai, daerah-daerah tertinggal dan terpencil paling banyak meminta CPNS dari tenaga dokter spesialis. Disusul kemudian, guru. "Sayangnya, tidak ada dokter spesialis yang mau melamar, padahal pemerintah memberikan kemudahan, tanpa tes bisa langsung diangkat menjadi PNS," terangnya.

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota yang tergolong daerah tertinggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close