Disiapkan Kompi Zikir dan Polwan Berjilbab
”Ada sekitar 5 kompi yang mereka memang ahli zikir,” jelasnya.
Di sisi lain, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang.
Namun terkait aksi masa 4 November, dia berharap para guru untuk mendahulukan kewajiban ketimbang haknya.
’’Kewajiban guru itu apa, ya mengajar,’’ jelasnya. Untuk itu Pranata mengatakan sebaiknya para guru untuk tidak ikut turun ke jalan.
Para guru diimbau konsentrasi mengajar di sekolah. Pranata mengatakan pernyataannya ini bersifat imbauan.
Jadi tidak ada sanksi dari Kemendikbud bagi guru yang meninggalkan kelas untuk ikut aksi demonstrasi. (byu/mia/jun/idr/wan/sam/jpnn)