Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disiapkan Perpres Tambahan Penghasilan PNS Daerah

Minggu, 02 Januari 2011 – 22:57 WIB
Disiapkan Perpres Tambahan Penghasilan PNS Daerah - JPNN.COM
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan sejumlah regulasi yang terkait dengan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi acuan bagi pemda dalam memberikan tambahan uang kesejahteraan bagi PNS di daerah.

"Rancangan Perpres-nya telah tersusun. Jadi Perpres tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di daerah," terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Roydonnyzar Moenek, Minggu (2/1).

Masih terkait dengan PNS, Kemendagri juga telah menyusun draf standar atau panduan untuk penetapan jumlah pegawai masing-masing daerah. "Agar jumlah pegawai efisien dalam mendukung pembangunan sesuai dengan kondisi potensi ataupun kendala-kendala pembangunan di daerah," ujar Doni, panggilan akrabnya.

Kemendagri juga telah menyiapkan rancangan Perpres tentang peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Kata Doni, rancangan Perpres-nya telah disampaikan ke sekretariat negara/sekretariat kabinet pada 6 Januari 2010. Hanya saja, tidak dijelaskan mengapa sudah setahun perpres belum juga disahkan.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan sejumlah regulasi yang terkait dengan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close