Disiapkan, PP Perlindungan Anak dari Pornografi
Senin, 28 Juni 2010 – 19:57 WIB
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amelia Sari Gumelar SIP menegaskan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dari pengaruh negatif pornografi. Menurut Linda, saat ini bisnis pornografi terus berkembang dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh barang bermuatan pornografi karena diperjual-belikan secara bebas dengan harga yang terjangkau. “Undang-Undang Pornografi yang ada sekarang ini berfungsi untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum mengenai batasan pornografi, karena peraturan perundang-undangan di Indonesia sampai saat ini belum secara jelas dan tegas mencantumkan batasan atau definisi tentang Pornografi," ujar Linda kepada sejumlah wartawan usai mengikuti acara sosialisasi UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi di Kementerian PP dan PA, Senin (28/6).
Ditambahkannya, UU pornografi juga memberikan aturan hukum yang jelas dan tegas kepada aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, guna menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat sekaligus memberikan informasi yang jelas serta tegas kepada masyarakat tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pornografi. "Agar masyarakat dapat berperan serta dalam upaya mencegah dan mengurangi
dampak negatif pornografi terutama anak-anak,” ulasnya.
Lebih lanjut Linda mengatakan, saat ini Kementerian yang dipimpinnya sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak sebagai Korban dan Pelaku Pornografi. PP itu merupakan tindak lanjut pasal di UU Pornografi.
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amelia Sari Gumelar SIP menegaskan bahwa anak-anak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Jateng Terkini
Berjalan dari Kota Semarang, Biksu Thudong Kini Telah Sampai di Candi Borobudur
Senin, 20 Mei 2024 – 22:00 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB