Disidang In Absensia, Kasus Nunun Mandeg
Senin, 21 November 2011 – 05:50 WIB
Namun KPK tidak patah arang. Busyro mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Interpol, sebagai pihak yang berwenang menangani kasus-kasus lintas negara. Tak hanya itu, KPK juga akan berupaya mencari tahu siapa dalang yang melindungi keberadaan Nunun.
Sebelumnya, dalam diskusi media, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menegaskan KPK tidak berniat menyidangkan Nunun secara in absentia. Sebab, dengan persidangan semacam itu, KPK tidak bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain, di samping Nunun. Karena itu, pimpinan KPK bidang penindakan menegaskan, KPK akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan Nunun di persidangan.
"Kalau kita (KPK) ya sebaiknya tidak in absentia. Karena kita tidak bisa membongkar keterlibatan yang lain. Yang kita mau ya Nununnya absen, artinya dia ada,"jelas Bibit dalam diskusi media, Kamis (17/11) lalu. (kuh/ken)