Disidang, Oknum Polisi 'Koboi' Menangis
Rabu, 21 November 2012 – 07:47 WIB
Sementara itu, menanggapi perisidangan tersebut, Inka A Nasution SH MH selaku kuasa hukum terdakwa kepada Radar Cirebon menjelaskan bahwa, terdakwa sudah memberikan keterangan yang sangat jelas dan peristiwa tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
“Tadi klien saya mengatakan, bahwa dia tidak menembak korban dengan sengaja. Korban tertembak saat klien saya sedang memperbaiki senjatannya yang macet. Bahkan, kasus ini pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dan keluarga klien saya pun sudah memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban,” jelasnya. (rdh)