Disinyalir Banyak Salon Kecantikan Buka Praktik Esek-esek
jpnn.com - CILEGON - Diduga banyak salon kecantikan melakukan praktik esek-esek membuat warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Cilegon resah. Atas dasar itu, pihak kelurahan dan polsek melakukan razia pada Minggu (2/11).
Kendati tak mendapati aktivitas mesum, namun petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol miras di dalam salon. Tak kalah akal, barang haram itu disita lantaran dianggap telah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Minuman Keras.
"Salon tapi jualan miras, seharusnya kan tempat memotong rambut," ujar Kasie Trantib Kelurahan Samangraya, Tulus DS dilansir Radar Banten, Senin (3/11).
Laporan yang dihimpun pihaknya, kata dia, suasana salon itu kerap berubah terutama pada malam hari.
"Siangnya kelihatan seperti biasa, tapi kalau malam sering terdengar lagu dugem. Warga juga banyak yang lihat kalau salon itu sering dipakai tempat minum-minuman keras," katanya.
Setelah dirazia, lanjut dia, ternyata salon-salon itu juga bodong alias tidak berizin.
"Saya sudah minta mereka untuk tidak lagi melakukan praktik salon plus-plus dan jualan miras, juga mengurus izin usahanya," tambahnya.
Kapolsek Ciwandan AKP Warsito yang dikonfirmasi membenarkan adanya keresahan masyarakat terkait keberadaan salon-salon tersebut.