Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara

Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara - JPNN.COM
Tangkapan layar video aksi pembubaran paksa diskusi oleh OTK yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta aparat penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (28/9/2024).

Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang tidak dikenal berkulit gelap melakukan tindakan anarkistis saat membubarkan diskusi, meski di sana ada polisi.

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.

Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Oleh karena itu, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu.

Setelah itu, Komnas HAM akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.

"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," ujar Atnike.

Komnas HAM angkat bicara soal kasus acara diskusi di Kemang yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refy Harun, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News