Disoal, Penebangan Kayu Jati di Cikamurang
Minggu, 15 Januari 2012 – 18:04 WIB
Terkait hal itu, pihak Polsek Cikalongkulon dan Polres Cianjur, sudah menangani kasus tersebut tiga minggu lalu. Bahkan barang bukti sebanyak 25 kubik kayu Jati sudah diamankan ke wilayah perbatasan Desa Kamurang dengan Purwakarta.
Informasi dihimpun, kayu Jati sebanyak 12.000 pohon ditanam sejak tahun 1985, pada lahan seluas 70 hektar milik perorangan kerjasama dengan PT Sidron di wilayah Desa Kamurang Cikalongkulon.(tan/fuz/jpnn)