"Kalau pihak status quo akan merancang undang-undang Pemilukada serentak, visinya harus dalam koridor kebaikan untuk bangsa dan negara ini. Jangan seperti sekarang yang hanya mempertimbangkan kepentingan partai politik dengan jangka waktu hanya lima tahun," usul Siti Zuhro. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan berbagai kendala dalam pelaksaan otonomi daerah dan