Disuruh Memindahkan Mobil, MD Ambil Pedang, Sleb
Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:57 WIB
Tersinggung ucapan korban, pelaku pun pulang ke rumahnya mengambil pedang dan mengalungkan ke leher korban.
"Terkejut pedang telah menempel di lehernya, korban langsung dengan reflek menangkis pedang menggunakan tangan kanan, akibatnya mengalami luka sayat di pergelangan tangan," sebut Dwi.
Warga sekitar yang melihat kejadian lantas melerai perkelahian antara keduanya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)