Disusun, Permenpera untuk Hunian Berimbang
Developer Wajib Laporkan Jumlah Rumah yang DibangunKamis, 13 Januari 2011 – 17:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tetap mempertahankan pola pembangunan berimbang. Saat ini pun, pemerintah tengah menyusun Permenpera untuk mengatur pola hunian berimbang bagi pembangunan perumahan. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, kemungkinan besar Permenpera tersebut sudah selesai pada Maret mendatang. "Permenpera tentang pola hunian berimbang ini bukanlah revisi dari peraturan lama. Karena itu, kami akan berusaha membuat peraturan yang tidak merugikan pihak-pihak tertentu," kata Suharso kepada wartawan, Kamis (13/1).
Jika pola hunian berimbang dapat terlaksana baik, menurut Suharso, diharapkan dapat mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan dengan pola ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Perumahan dan Kawasan Pemukiman, harus dilakukan dalam satu lokasi.
"Kami juga sedang memikirkan, apakah pengembang boleh membangun hunian berimbang tidak dalam satu lokasi. Setidaknya, pembangunan perumahan dilakukan dalam satu provinsi. Jangan sampai pengembang mengatakan sudah membangun apartemen mewah di Jakarta, tapi membangun perumahan bagi MBR di Kalimantan Tengah. Tentu hal itu tidak diperbolehkan," bebernya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tetap mempertahankan pola pembangunan berimbang. Saat ini pun, pemerintah tengah menyusun Permenpera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB - Kesehatan
AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
Senin, 18 November 2024 – 01:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Laga Penyambung Nyawa Garuda
Senin, 18 November 2024 – 05:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB