Ditahan Akibat Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Belum Bisa Dikunjungi
Harvey Moeis diduga terlibat kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi.
"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.
Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. (ded/jpnn)