Ditahan Bareskrim, Pamen Polri Minta Penangguhan
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:30 WIB
"Kalau mereka bilang punya dua bukti cukup, kami memiliki enam atau delapan bukti bahwa bukti polisi itu tidak kuat. Ini semua kerjaaan Wibowo," tegasnya.
Meski demikian Hotma tetap mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan bagi Mindo. Namun selain itu, Hotma juga menyiapkan surat lain ke Kapolri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kalau penangguhan penahanan sudah pasti kita ajukan. Tetapi kita juga siapkan surat lain ke Kapolri dan Kompolnas tentang kejanggalan kasus ini. Nyaris tidak ada penghormatan dari kepolisian terhadap anggotanya sendiri. Kasus ini mau saya ledakkan," tandasnya.