Ditahan, Kada Dilarang Urus Pemda
Rabu, 04 Januari 2012 – 03:22 WIB
JAKARTA -- Sejumlah daerah saat ini dipimpin oleh wakil kepala daerah yang naik menjadi Plt kepala daerah, karena kepala daerahnya berstatus terdakwa dan berada dibui. Semakin lama kepala daerahnya berada dalam sel, maka roda pemerintahan di daerah bersangkutan tidak efektif. Pasalnya, seorang Plt kepala daerah hanya punya kewenangan yang sangat terbatas.
Pemerintah pusat menyadari hal itu. Aturan yang ada sekarang, yang membatasi kewenangan seorang Plt kepala daerah, akan diperbaiki.
Kepala Biro Hukum Kemendagri, Prof DR. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH, menjelaskan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 nantinya, kewenangan seorang Plt akan diperbesar.
JAKARTA -- Sejumlah daerah saat ini dipimpin oleh wakil kepala daerah yang naik menjadi Plt kepala daerah, karena kepala daerahnya berstatus terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
Senin, 30 Desember 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Hukum
KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
Senin, 30 Desember 2024 – 23:01 WIB - Humaniora
Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes
Senin, 30 Desember 2024 – 22:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Senin, 30 Desember 2024 – 22:30 WIB - All Sport
Punya Tim dan Semangat Baru, Jakarta Pertamina Enduro Siap Menaklukkan Proliga 2025
Senin, 30 Desember 2024 – 21:46 WIB - Jogja Terkini
Belasan Mantan Karyawan PT Taru Martani Mengaku Jadi Korban Union Busting
Senin, 30 Desember 2024 – 21:42 WIB - Humaniora
Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan
Senin, 30 Desember 2024 – 22:19 WIB