Ditahan KPK, Dendy Susul Ayahnya di Rutan Guntur
Jumat, 04 Januari 2013 – 19:35 WIB
Seperti diketahui Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Diantaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al quran tahun 2011 Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Setelah mengalami kecelakaan, Dendy berkali-kali melayangkan surat ke KPK agar tidak melakukan penahanan atas dirinya. Namun, sebelum memasuki masa persidangannya nanti, KPK memutuskan untuk menahannya. (flo/jpnn)