Ditahan Semalam demi Hukum
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - Najib hanya satu malam di tahanan. Kemarin pagi Najib Razak sudah bisa kumpul keluarganya lagi: dengan jaminan yang satu juta ringgit. Atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Itulah hukum di Malaysia. Yang lebih banyak berdasar hukum di Inggris, negara yang menjajahnya dulu.
Selasa lalu mantan perdana menteri itu ditangkap. Dengan empat tuduhan: korupsi semua.
Yang menangkap: KPK-nya Malaysia. Ditahannya pun di tahanan KPK.
Tapi –inilah bedanya– KPK harus menguji tuduhannya itu di pengadilan. Dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kejaksaan pun demikian: tidak bisa langsung menuduh dan menahan berhari-hari. Bahkan berbulan-bulan.
Sebelum 24 jam KPK harus minta putusan pengadilan: apakah tuduhannya itu kuat atau tidak. Berdasar bukti atau tidak. Kejaksaan pun harus melalui proses itu.
Pihak tersangka bisa mengajukan sanggahan. Tinggal hakim yang memutuskan: bebas atau tetap jadi tersangka.