Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Cengegesan
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:54 WIB
Diketahui sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka Jauri Sakung yang pada Rabu (25/1) dilantik sebagai anggota LPJK Sulteng, itu merupakan kuasa pelaksana pelaksana PT.Tri Jaya milik tersangka Siti Salmah Sannang yang kini telah ditahan penyidik. Di bawah bendera PT.Tri Jaya, tersangka sebagai pelaksana lapangan pekerjaan rehab Gedung Wanita dalam tahap II di tahun 2009.
Pekerjaan yang dianggarkan melalui anggaran APBD dengan pagu anggaran proyek senilai Rp5 miliar. Dalam pemeriksaan penyidik, pekerjaan tahap II yang dikerjakan oleh tersangka diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp700 juta.(awl)