Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, DMI Resmi Pecat Arief Rosyid

Minggu, 03 April 2022 – 19:50 WIB
Tok, DMI Resmi Pecat Arief Rosyid - JPNN.COM
Ilustrasi - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. Foto: Arsip JPNN.Com/Aristo Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut.

Surat keputusan (SK) Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI, yang digelar pada Jumat, (1/4).

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4).

SK pemecatan tersebut juga ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.

“Hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI. Pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI,” ujar Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.

Dia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” jelas Imam.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.

Hari ini resmi dinyatakan saudara Arief Rosyid diberhentikan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News