Ditangkap, Bandar Narkoba Tikam Polisi Dengan Badik
jpnn.com - BALIKPAPAN – Dedi Irawan tampaknya bakal mendapatkan hukuman sangat berat. Pasalnya, pria 32 tahun tersebut berani menyerang dan menikam petugas Ditreskoba Polda Kaltim di Samarinda, Kamis (21/1).
Saat itu, warga Jalan Rapat Indah, Nomor 30, RT 39, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi menyerang petugas dengan badik saat disergap di Jalan KH Khalid, Samarinda. Dalam penyergapan pertama, Dedi berusaha menusuk salah satu anggota polisi. Saat itu, sempat terjadi duel dengan petugas.
Pergulatan yang terjadi bak serial film action. Badik yang dihujamkan Dedi mengenai anggota polisi. Dedi yang dikenal sebagai bandar licin berusaha lari setelah menikam polisi.
Namun, Dedi akhirnya ditangkap. Meski begitu, dia tetap memberontak. Saat digelandang ke Polda Kaltim, Dedi juga kembali berusaha kabur. Alhasil, petugas menembak kaki Dedi.
“Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga paket sabu siap edar seberat 9,96 gram,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan. (bp-24/ono/jos/jpnn)