Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Rabu, 06 Juni 2012 – 23:03 WIB
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut insisial perusahaan itu, Rabu (6/6) malam. "Suap itu untuk memuluskan restitusi Rp 3,4 miliar itu."
Menurut sumber tersebut, Tomy ditangkap atas kerjasama antara KPK dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak. Tony disebut lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). "Dia satu angkatan dengan Dhana Widyatmika (tersangka kasus rekening gendut dan pencucian uang). STAN tahun 1996," sebut sumber itu.(Fat/ara/jpnn)