Ditanya Berulang-Ulang, Rizal Bosan
Selasa, 03 Februari 2009 – 08:53 WIB
Ditemui di Mabes Polri, Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik sudah memiliki keyakinan Rizal Ramli bersalah, namun bukan berarti dia harus ditahan. "Memang belum kita tahan," katanya.
Jika dia mengulangi lagi (seperti yang dituduhkan)? "Kita tidak boleh menduga-duga. Kalau mengulangi perbuatannya, sama dengan masuk jurang," ujar mantan Kapolda Sulteng itu.
Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (rdl)