Ditanya Kasus Pembunuhan Deudeuh, Ini Komentar Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya angkat bicara terkait kasus pembunuhan Deudeuh Alfisyahrin alias Tata alias Empi. Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan bakal mencopot ketua RT dan RW jika terbukti kerjanya tidak beres mengawasi warganya.
"Kunci kan di RT RW, kalau ketahuan tidak benar ya kami copot, kan sudah ada pergubnya (peraturan gubernur)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/4).
Seperti diketahui Tata dibunuh oleh seorang pria berinsial, RS yang diduga salah satu pelanggan Tata yang membuka prostitusi di rumah kontrakannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu, menurut Gubernur, pihak RT, RW, dan Kelurahan harus melakukan kontrol dan mengawasi apa yang dikerjakan warganya demi kenyamanan. "Kalau yang namanya kos wanita kan seharusnya cowok enggak boleh masuk, susah juga, itu terima cowok, enggak ketahuan ya," ujarnya.
Oleh karena itu, Ahok kembali menegaskan bagi siapapun pengurus RT/RW harus siap dicopot. Karena memang ada peraturan Gubernur yang mengatur pencopotan RT dan RW. Yakni Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 Tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
(gil/jpnn)