Ditanya Soal Calon Wagub, Pak Gubernur Ini Malah Ngacir
Ia merasa heran, pasalnya dari lima nama tersebut, Nurdin masih belum bisa memilih dua nama. Jumaga menyebut dirinya menerima surat dari Nurdin pada 8 Januari lalu.
"Saya telah kembalikan surat itu sekitar tiga minggu yang lalu," ungkapnya.
Alasan pengembalian surat yang dikirimkan Nurdin tersebut, disebabkan dalam surat itu tak dilengkapi dengan berkas-berkas setiap calon yang diajukan.
"Berkas itu isinya sesuai dengan instruksi dari KPU. Layaknya saat pendaftaran jadi calon gubernur atau wakil gubernur," ungkapnya.
Apakah DPRD bisa memberikan tenggat waktu pada Nurdin? Jumaga mengatakan pihaknya tak bisa memberikan deadline. Sebab belum ada peraturan yang mengatur hal itu. "Tak ada tenggat waktunya," tuturnya.
Namun Jumaga berharap dalam waktu dekat Nurdin bisa mengirimkan dua nama calon wakil pilihannya. Sehingga bisa membantu Gubernur Kepulaun Riau dalam menjalankan roda pemerintahan. (she/ska)