Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditegur KPK, Jero Wacik Mengaku Sudah Renegosiasi Kontrak

Selasa, 04 Maret 2014 – 22:27 WIB
Ditegur KPK, Jero Wacik Mengaku Sudah Renegosiasi Kontrak - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperingatkan Menteri ESDM Jero Wacik untuk melakukan renegosiasi kontrak migas terhadap puluhan perusahaan asing. Renegosiasi ini perlu dilakukan karena ada indikasi Negara dirugikan.

Pengakuan itu disampaikan Jero Wacik di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/3). Tapi menurutnya, tanpa ada surat KPK, renegosiasi kontrak sudah dilakukan karena berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres).

"Kami sudah bergerak, jadi itu sudah sejak ada Keppres soal itu. Nah perlu diketahui sekarang sudah ada kira-kira 11 perusahaan yang sudah setuju renegoisasi itu," tutur Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/3).

Jumlah 11 perusahaan itu masih jauh dari jumlah yang diperingatkan KPK. Lembaga antikorupsi itu dalam kajiannya menyebutkan adanya celah terjadinya kerugian negara disebabkan tidak terpungutnya dengan optimal royalti 37 Kontrak Karya (KK) dan 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Namun, Jero mengaku tidak mudah mengajak renegosiasi terhadap sejumlah perusahaan migas besar seperti PT Freeport Indonesia dan Newmont. Ia berharap KPK bersabar. Menurutnya, pemerintah Indonesia berhadapan dengan pihak asing yang telah membuat kontrak sejak lama, sehingga kesulitan mengajak renegosiasi.

"Yang gede-gede, itu belum selesai, seperti kayak Freeport, Newmont , itu belum selesai, sedang kita tuntaskan. itu ada luas lahannya dia sudah setuju. renegosiasi kita kan harus otot-ototan sama negara lain," sambungnya.

Jero dalam hal ini membantah bahwa pemerintah tidak tegas terhadap perusahaan tambang asing. Pemerintah, klaimnya, memiliki cara sendiri untuk mengajak renegosiasi. Hanya saja, memang tidak mudah. Ia pun mengaku tidak dapat membuat target tenggat waktu agar memenuhi seluruh yang diminta sesuai kajian KPK,

"Tidak berani janji tenggat waktu, karena ini sulit. Kalau negosiasi sama itu, enggak berani," ujarnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperingatkan Menteri ESDM Jero Wacik untuk melakukan renegosiasi kontrak migas terhadap puluhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News