Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengatakan ada delapan akun yang dilaporkan ke polisi.
"Ada bukti dari tangkapan layar dan capture-an dari Mas Billar," kata Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).
Hanya saja, Sandy tidak memerinci ihwal delapan akun media sosial tersebut.
"Akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT," ujar Sandy.
Dia menegaskan bahwa Rizky Billar telah menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
"Proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," kata Sandy.
Pada kesempatan sama, Rizky Billar mengaku diancam oleh delapan akun tersebut, sehingga dia memutuskan untuk melapor.