Ditekan Dulu, Baru SBY akan Mau Amandemen
Rabu, 22 Juli 2009 – 16:08 WIB
"Pertanyaan mendasar dan sangat prinsipil tersebut mestinya ada jawabannya dalam konstitusi dasar kita. Mengacu ke konstitusi Amerika Serikat (AS), itu jelas jawabannya. Yakni masih presiden yang berkuasa saat itu. (Sebaliknya) UUD 1945, walau sudah empat kali diamandemen, tapi belum bisa menjawab pertanyaan tersebut," kata Refly.
Refly juga menilai aneh sistem tata negara yang dianut oleh Indonesia. Di satu sisi, tata cara pemilihan anggota DPR dan DPD mengacu kepada sistem pemilihan anggota legilatif di AS. Namun untuk pelaksanaan tugas-tugas legislatifnya, menggunakan sistem negara Inggris yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Sementara itu, Bambang Soeroso kembali menegaskan bahwa perjuangan untuk Amandemen V UUD 1945 tidak akan pernah berhenti, walau tantangan politisnya kian terjal. "Yang kami perjuangkan ini adalah aspirasi rakyat daerah, yang didukung oleh ribuan ahli serta 62 perguruan tinggi negeri dan swasta, serta gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia," ujarnya. (fas/JPNN)