Ditembak Polisi, Mobil Penculik Terguling
jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Aksi penculikan kembali terjadi di Aceh Utara. Kalau kemarin mahasiswa Akbid, kali ini korbannya warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara dengan motif hutang piutang.
Serunya, salah seorang tersangka yang berusaha kabur dengan mobil sedan ke arah Medan, namun berhasil ditangkap setelah ban mobil si pelaku berhasil ditembak polisi sehingga terguling di daerah Keude Dua Kandang, Muara Dua, Selasa dinihari kemarin.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Decky Henra Wijaya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap adalah Marzuki (37) asal Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
Dia sebagai otak pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Romi Fansa (34) warga Lapang, Aceh Utara, pada akhir Mei lalu di sebuah kebun di Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur.
“Motifnya hutang piutang, karena korban belum bisa melunasi hutangnya Rp 30 juta, akhirnya Marzuki bersama dua pelaku lainnya membawa korban ke kebun di Kuta Makmur sejak 27 Mei lalu. Disana korban sempat dianiaya dan dipaksa meneken kwitansi hutang sebanyak dua kali lipat yakni Rp 60 juta yang harus segera dilunasi,” ujar Kasat.
Kemudian pada tanggal 29 Mei, korban dilepaskan pelaku. Mendapat informasi seperti itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe. Pada 2 Juni lalu, M Riyal (35) alias Dek Bit berhasil ditangkap saat sedang bersama tiga rekannya di Mon Geudong. Saat itu petugas berhasil menyita sejumlah sabu dari tersangka.
Kemudian kasus dikembangkan, dan akhirnya pada Selasa dini hari, petugas berhasil meringkus Marzuki (37) alias Apa Ki. Polisi juga sempat mengamankan tiga orang yang ikut berada dalam mobil sedan yang terguling tersebut.
Namun karena tidak ada sangkut paut dengan kasus penculikan akhirnya dilepaskan. “Sedangkan seorang tersangka lainnya masih buron yakni Dek Jol,” pungkas Kasat.(sir)