Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi

Kamis, 28 April 2011 – 03:51 WIB
Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi - JPNN.COM
SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di Jl Menur 121, didatangi polisi, Rabu (27), sekitar pukul 15.00, menemukan praktik plus-plus.

Saat digerebek ada dua pemijat yang sedang melayani tamu kondisinya telanjang dan tengah diberi tambahan servis. Polisi akhirnya mengamankan dua pemijat dan tamunya. Tak hanya itu pemilik dan pengelola pitrad ikut dipanggil ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Petugas menerima informasi kalau panti pijat tradisional itu kerap dipakai sebagai ajang mesum. "Makanya untuk membuktikan kami lalu melakukan penertiban," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Hariyono, Rabu (27/4).

Sementara itu dua pemijat yang diamankan adalah Supriyanti alias Nita (31), kos di Jl Kutisari Utara III dan Ely Noer Ekasanti alias Yola (24), warga Kemlaten gang X. Polisi juga mengamankan Suyitno warga Tambak Asri gang 25, sebagai pemilknya dan Titik Yeni warga Jl Menur gang IV. Sedangkan dua tamu yang dimintai keterangan adalah Soman (43), warga Sambikerep dan Khong Sieng Hwat (48), asal Jl Trunojoyo Sidoklumpuk, Sidoarjo.

SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close