Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi
Kamis, 28 April 2011 – 03:51 WIB
Sementara itu pengakuan dua pemijat, tarif pijat sebesar Rp 60 ribu dengan komisi dari pengelola sebesar Rp 30 ribu. Namun kalau tamu minta tambahan service lain biasanya memberi tip sehingga total kalau membayar Rp 100 ribu. "Service yang kami berikan bukan plus-plus melainkan hanya (maaf), onani saja. Tapi kalau mau yang lebih tamu kami sarankan untuk memboking ke hotel," aku seorang pemijat dikutip penyidik. (nov)