Ditemui Awang Faroek, DPR Bentuk Tim Investigasi
Untuk Dalami KAsus Divestasi Saham KPCJumat, 23 Juli 2010 – 05:49 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI memutuskan untuk meminta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Kamis (29/7) mendatang, untuk minta penjelasan tentang penyidikan kasus pemanfaatan dana hasil divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC), yang berujung pada penetapan Gubernur Kaltim Awang Faroek sebagai tersangka. Selain itu, dewan juga sepakat untuk membentuk tim kecil beranggotakan 13 orang yang bertugas menginvestigasi kasus KPC. Sikap ini diambil setelah Komisi III mendengarkan penjelasan Awang Faroek yang mendatangi gedung DPR RI, Kamis (22/7). Kedatangan Awang ke gedung rakyat itu merupakan yang kedua kalinya selama pekan ini. Sehari sebelumnya (21/7), Awang juga menjelaskan kasus yang menurut Kejaksaan Agung merugikan negara USD 63 juta atau Rp 576 miliar itu kepada Ketua DPD RI Irman Gusman.
Anggota Komisi III dari daerah pemilihan Kaltim, Desmond J Mahesa, membantah Komisi yang membidangi hukum itu terpengaruh dengan penjelasan Awang, sehingga bersedia membentuk tim kecil. Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, sebagai wakil rakyat Komisi III tak bisa menolak untuk menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk.
"Apalagi ini gubernur tempat pemilihan saya. Secara pribadi saya siap membantu," kata Desmond yang dalam kasus ini langsung ditunjuk sebagai anggota tim kecil.
JAKARTA - Komisi III DPR RI memutuskan untuk meminta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Kamis (29/7) mendatang, untuk minta penjelasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB - Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB