Ditemui Awang Faroek, DPR Bentuk Tim Investigasi
Untuk Dalami KAsus Divestasi Saham KPCJumat, 23 Juli 2010 – 05:49 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI memutuskan untuk meminta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Kamis (29/7) mendatang, untuk minta penjelasan tentang penyidikan kasus pemanfaatan dana hasil divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC), yang berujung pada penetapan Gubernur Kaltim Awang Faroek sebagai tersangka. Selain itu, dewan juga sepakat untuk membentuk tim kecil beranggotakan 13 orang yang bertugas menginvestigasi kasus KPC. Sikap ini diambil setelah Komisi III mendengarkan penjelasan Awang Faroek yang mendatangi gedung DPR RI, Kamis (22/7). Kedatangan Awang ke gedung rakyat itu merupakan yang kedua kalinya selama pekan ini. Sehari sebelumnya (21/7), Awang juga menjelaskan kasus yang menurut Kejaksaan Agung merugikan negara USD 63 juta atau Rp 576 miliar itu kepada Ketua DPD RI Irman Gusman.
Anggota Komisi III dari daerah pemilihan Kaltim, Desmond J Mahesa, membantah Komisi yang membidangi hukum itu terpengaruh dengan penjelasan Awang, sehingga bersedia membentuk tim kecil. Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, sebagai wakil rakyat Komisi III tak bisa menolak untuk menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk.
"Apalagi ini gubernur tempat pemilihan saya. Secara pribadi saya siap membantu," kata Desmond yang dalam kasus ini langsung ditunjuk sebagai anggota tim kecil.
JAKARTA - Komisi III DPR RI memutuskan untuk meminta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Kamis (29/7) mendatang, untuk minta penjelasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB