Ditemui Awang Faroek, DPR Bentuk Tim Investigasi
Untuk Dalami KAsus Divestasi Saham KPCJumat, 23 Juli 2010 – 05:49 WIB
Bila dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya Jaksa Agung bisa memberikan alasan yang logis dan berdasar hukum, Komisi III akan mempersilakan kejaksaan untuk melanjutkan kasus Awang. Jika yang terjadi sebaliknya, maka dewan akan meminta kejaksaan untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Awang.(pra/jpnn)