Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019
jpnn.com, SURABAYA - Penyisiran data warga negara asing (WNA) ber-KTP yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Jatim terus bergulir. Bawaslu maupun KPU di Jatim tengah mencocokkan data WNA dengan DPT.
Hasilnya, setelah menemukan 2 WNA di Kabupaten Kediri, 2 lembaga itu Senin (4/3) mendapati 5 WNA baru yang masuk DPT. Temuan tersebut tersebar di tiga kabupaten/kota.
Temuan terbanyak di Kota Madiun. Dari 27 WNA yang memiliki KTP, tercatat 3 orang masuk DPT.
Temuan lain didapati di Sampang. Ada 7 WNA. Sebanyak 6 WNA mengantongi kartu izin tinggal tetap (kitap), sedangkan 1 orang ber-KTP dan masuk DPT. ”Temuan juga terjadi di Ngawi. Ada satu WNA yang masuk DPT,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.
Aang menjelaskan, seluruh temuan itu sudah diverifikasi Bawaslu dan KPU setempat. ”Seluruh WNA itu sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat, Red) dan dicoret dari DPT oleh KPU,” papar dia.
BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi – Ma’ruf Sempat Unggul di Jabar tapi Tiba-tiba Anjlok 8%
Bawaslu juga masih mendalami temuan serupa di tiga kabupaten/kota. ”Namun, hingga saat ini, temuan itu masih didalami benar tidaknya,” ucap dia.
Bawaslu juga membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan jika mendapati temuan serupa. ”Seluruh laporan akan kami tindak lanjuti,” katanya.