Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 16 Juli 2024 – 14:33 WIB
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Pemeriksaan Uun ketika dirinya menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau dari tahun 2020-2021.
Selain Uun, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memanggil puluhan saksi.
Hingga saat ini terhitung sudah 30 saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.
Untuk kerugian negara, lanjut Kombes Nasriadi, tim penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: