Ditendang Senior, Siswa Sekolah Perikanan Tewas
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulia menyebutkan saat ini pihaknya telah mengamankan AR,18, yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan terhadap Yahya. AR, diamankan sekitar pukul 23.30 kemarin di rumah orangtuanya di Kota Bukittinggi. Tidak ada perlawanan dari AR, saat diamankan.
"AR mengakui dirinya menendang kepala korban dengan kaki yang memakai sepatu PDH. Untuk saat ini kami memang baru menetapkan satu tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain, jika saat pendalaman nanti ditemukan tersangka baru,"Âujarnya.
Saat ini pihaknya, telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini. Polisi juga akan terus mendalami kasus kekerasan di sekolah yang belakangan menarik perhatian publik ini.
Kasat yang baru beberapa bulan bertugas di Polres Pariaman ini menambahkan bahwa pelaku mengaku tidak melakukan tindak kekerasan seorang diri. "Informasi ini akan kami dalami," kata AKP Hidup Mulia. (nia)