Diteror, Anggota Dewan Pelapor Korupsi Bupati Tanggamus Datangi LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016 hingga membuat Bupati Bambang Kurniawan menjadi tersangka mendapat teror.
Para pelapor itu sudah meminta tolong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Para pelapor ini kami berikan perlindungan dan itu sudah berjalan. Jadi, tidak ada masalah soal itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai berkoordinasi dengan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/11) di kantor KPK.
Semendawai menjelaskan awalnya ada 13 anggota DPRD Tanggamus menjadi pelapor. Namun, belakangan yang konsisten dengan laporannya tinggal delapan orang.
Menurut Semendawai, hal itu disebabkan adanya tekanan-tekanan terhadap pelapor. Misalnya, ada upaya pergantian antarwaktu terhadap para pelapor tersebut.
"Ada pula tindakan berusaha menyingkirkan peran mereka di DPRD," kata Semendawai.
Tidak hanya itu, Semendawai melanjutkan, ada pelapor yang dibuntuti dan mendapat teror.
Ada yang memantau gerak-gerik mereka. Bahkan, ada yang didatangi di rumahnya.