Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nur Alam Guggat KPK

Jumat, 16 September 2016 – 22:30 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Nur Alam Guggat KPK - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Sesuai dengan UU KPK, kata Maqdir, lembaga antirasuah itu tidak diperkenankan melakukan penyelidikan, ketika ada lembaga lain sedang melakukan penyelidikan atas obyek yang sama.

"Sampai dengan tanggal 23 Agustus 2015 Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan," kata dia.

Selain itu, dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka, KPK belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap kliennya di penyelidikan. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bereaksi setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka penerbitan izin usaha

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News