Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditilang di Thamrin, Pengendara Motor Tak Akan Didenda

Rabu, 10 Januari 2018 – 17:33 WIB
Ditilang di Thamrin, Pengendara Motor Tak Akan Didenda - JPNN.COM
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, penilangan tetap dilakukan karena belum ada pencabutan.

“Sebelum ada pencabutan kami tetap melaksanakan kegiatan (penilangan)," kata Halim. (tan/jpnn)

Pengendara sepeda motor yang ditilang karena melintas kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/1), tidak akan didenda.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close