Ditilang di Thamrin, Pengendara Motor Tak Akan Didenda
Rabu, 10 Januari 2018 – 17:33 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, penilangan tetap dilakukan karena belum ada pencabutan.
“Sebelum ada pencabutan kami tetap melaksanakan kegiatan (penilangan)," kata Halim. (tan/jpnn)