Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Rusdi Karepesina, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat SN 45 RSD, ditilang polisi di Tol Cawang arah Semanggi, Rabu (5/5).
Saat diperiksa polisi, Rusdi sempat bersikeras menyebut pelat nomor itu merupakan pelat yang sah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aksi ngotot rusdi itu saat pihaknya meminta yang bersangkutan menunjukkan STNK dan SIM.
Namun demikian, pria yang mengaku jenderal bintang dua itu malah menunjukkan SIM dan STNK yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Saat diperiksa pengemudi ngotot menggunakan STNK dan SIM yang sah Kerajaan Sunda Nusantara," kata Sambodo, Rabu.
Jajaran Ditlantas Polda menyita sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina.
Sejumlah identitas yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, di antaranya SIM A, STNK, kartu identitas Rusdi, dan KTP.
Sambodo menjelaskan, saat diamankan, Rusdi mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.