Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan

Kamis, 06 Mei 2021 – 13:31 WIB
Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan - JPNN.COM
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.

"Saudraa RK Ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," ujar Sambodo.

Polisi juga menyita kendaraan milik pria tersebut.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)

 

Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat SN45RSD, mengaku jenderal saat ditilang polisi di Tol Cawang arah Semanggi.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close